DRAF PROPOSAL
PENGARUH
PERAN KELUARGA TERHADAP PEMBENTUKAN KONSEP DIRI PADA ANAK
Di
Susun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah:
Metode
Penelitian dan Statistik Dasar
Dosen
Pengampu Mata Kuliah Metode Penelitian dan Statistik Dasar:
DR. Drs. Rufi’i, SSi,
ST, MPd
Oleh :
Qorriy
Firdausiyal Umamah
12-700-0033
Program Studi D-III Kebidanan
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SUARABAYA
APRIL 2013
KATA
PENGANTAR
Sebagai
tanda syukur yang mendalam atas rahmat, taufik dan hidayahNya, Alhamdulillah
telah terselesaikan penyusunan Proposal
“Pengaruh Pendidikan Keluarga terhadap Pembentukan Konsep Diri Pada Anak” ini.
Proposal “Pengaruh
Pendidiksn Keluarga terhadap Perkembangan Anak Usia Dini” ini
dapat penulis rampungkan
berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak yang dengan ketulusan dan
keridoannya berperan serta memberikan arahan dan masukan sehingga Proposal “Pengaruh Pendidiksn Keluarga terhadap
Perkembangan Anak Usia Dini” ini dapat terselesaikan.
Dalam
penyusunan Proposal “Pengaruh
Pendidiksn Keluarga terhadap Perkembangan Anak Usia Dini” ini
dijabarkan bagaimana penerapan pendidikan yang dilakukan
oleh keluarga terhadap anak-anaknya. Sehingga nantinya bisa digunakan sebagai
referensi dalam pemberian penyuluhan kepada para keluarga yang memiliki anak
usia dini tentang bagaimana cara mendidik anak yang benar.
Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima
kasih sebesar-besarnya kepada:
1.
Ibu
Sumiati, S.kep., Ns., M.Kes., selaku direktur Program Studi D-III Kebidanan
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
2.
Bapak
Rufi’i ,selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Metodologi Penelitian dan Statistika.
3.
Bapak,
Ibu, Kakak, dan Adik tercinta atas segala do’a dan dukungan yang tidak pernah
behenti sehingga sangat berarti bagi penulis.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan balasan
pahala atas segala amal baik yang telahdiberikan.Ahirnya penulis
berharap semoga penyusunan Makalah
“Cara-cara Pendekatan Sosial Budaya Dalam Praktik Kebidanan Melalui Kesenian
Tradisional” ini dapat berguna bagi kita semua, khususnya bagi
penulis pribadi dan bagi praktisi pendidikan umumnya.
APRIL 2013
PENULIS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Mempunyai seorang anak merupakan anugerah yang
di berikan Tuhan kepada kita yang wajib di syukuri, karena anak merupakan
penerus keturunan kita baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun negara.
Seperti yang disebutkan dalam hadist yang mengatakan bahwa, seorang anak di Iahirkan sebagai seorang muslim dan orang tua-nyalah yang akan menentukan ia sebagai seorang yang memeluk agama atau tidak.
Seperti yang disebutkan dalam hadist yang mengatakan bahwa, seorang anak di Iahirkan sebagai seorang muslim dan orang tua-nyalah yang akan menentukan ia sebagai seorang yang memeluk agama atau tidak.
Dengan pendapat itu sudah jelas bahwa peran pendidikan
dalam keluarga maupun masyarakat sangat penting, karena melalui pendidikan akan
menentukan suatu karakter anak dan masa depannya. Sistem pendidikan nasional
yang semesta menyeluruh dan terpadu dalam angka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta merupakan wahana
kelangsungan hidup bangsa dan Negara pada hakikatnya menjadi tanggung jawab
seluruh bangsa Indonesia dan di laksanakan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintahan. Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan
anak-anaknya lebih bersifat pembentukan watak dan budi pekerti, latihan
keterampilan dan pendidikan kesosialan, seperti tolong menolong, menghormati
yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersama-sama dalam menjaga
kebersihan rumah, menjaga kesehatan dan ketentraman rumah tangga dan
sejenisnya.
Dalam rangka pelaksanaan pendidikan nasional, peranan
kelurga sebagai Lembaga pendidikan semakin tampak dan penting. Peranan keluarga
terutama dalam penanaman sikap dan nilai hidup pengembangan bakat dan minat
serta pembinaan bakat dan kepribadian. Sehubungan dengan hal itu, penanaman
nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayaan
terhadap Tuhan yang Maha Esa di mulai dalam pendidikan atau peran dari
keluarga.
Agar keluarga dapat memainkan peran tersebut, keluarga
juga perlu di bekali dengan pengetahuan dan keterampilan, sehingga perlu adanya
pembinaan kepada keluarga. Hal ini dapat di capai melalui pendidikan
kemasyarakatan terutama pendidikan orang dewasa dan pendidikan wanita.
Pemberian pendidikan terhadap anak usia dini adalah
suatu upaya pembinaan yang di tujukan kepada anak dari awal pertama ia memasuki
kehidupan dunia, yang seiring berputarnya jarum jam pertumbuhan seorang anak
bertambah yang dalam proses pertumbuhan tersebut seorang keluarga sudah
menanamkan sebuah pendidikan kepada anak-anaknya melalui nyanyian, ucapan,
kasih sayang dll. yang mungkin hal tersebut tidak dapat diserap dan diterapkan
pada saat itu juga, tetapi seorang anak akan mampu mengingat dan dikemudian
hari ia akan menerapkan apa yang ia terima atau yang sudah terekam dalam
benaknya apa yang telah diajarkan oleh keluarganya itu dari awal ia tahu dunia
hingga ia menajalankan kehidupan-kehidupan di dunia.
Dengan di lakukannya pembinaan kepada anak-anak usia
dini melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiiki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut,seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nasional
Tahun 2003 Pasal 7 yang Berbunyi ” Orang tua berhak berperan serta dalam
memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan
pendidikan anaknya”.
Pada jalur non formal ,Pendidikan Anak Usia Dini dapat
berbentuk Kelompok Bermain(KB), Taman Penitipan Anak (TPA) ,atau bentuk lain
yang sederajat sedangkan pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau
pendidikan yang di selenggarakan oleh lingkungan.
1.2
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dalam “Pengaruh Peran Keluarga Terhadap Pembentukan Konsep Diri Pada
Anak” adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengaruh peran keluarga
terhadap pembentukan konsep diri pada anak ?
1.3
Tujuan
Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Tujuan Penelitian dalam “Pengaruh Peran Keluarga Terhadap Pembentukan
Konsep Diri Pada Anak” adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
bagaimana pengaruh peran keluarga terhadap pembentukan konsep diri pada anak.
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui tindakan keluarga terhadap
pemberian pendidikan kepada anak-anaknya.
2. Untuk
mengetahui bagaimana metode dan hal apa saja yang dapat mempengaruhi proses
pembentukan konsep diri anak.
1.4
Manfaat
Penelitian
1.4.1 Bagi Peneliti
1
Agar peneliti bisa
mengetahui pengaruh-pengaruh pendidikan keluarga terhadap perkembangan konsep
diri pada anak.
2. Peneliti dapat menerapkan konsep-konsep yang dapat membantu pembentukan
konsep diri pada anak yang diberikan melalui peran keluarga.
1.4.2
Bagi Profesi
1
Agar mampu memberikan
perbandingan-perbandingan pengaruh peran keluarga terhadap pembentukan konsep
diri pada anak.
2. Agar mampu memberikan informasi tentang bagaimana cara mendidik anak
yang baik kepada para pasien.
1.4.3
Bagi Masyarakat
1
Mampu menerapkan cara-cara
mendidik anak yang baik dan benar untuk menjadikan generasi yang platinum.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Variabel
Bebas.
2.1.1 Pengertian Peranan keluarga.
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan. Setiap Orang tua mengharapkan anaknya patuh dan banyak
lagj harapan lain tentang anak yang kesemuanya berbentuk sesuatu yang positif.
Sementara itu setiap orang tua berkeinginan untuk mendidik anaknya secara baik
dan berhasil. Mereka berharap mampu membentuk anak yang punya kepribadian, anak
yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa. Anak yang berakhlak
mulia, anak yang berbakti terhadap orangtua, anak yang berguna bagi dirinya, keluarga,
masyarakat, nusa, bangsa, dan negara serta bagi agamanya.
Simaklah kembali motto Ki Hajar Dewantara, yang
berbunyi ”Ing Ngarso Sung Tulodo:Di depan menjadi teladan”. Di sini orang yang
mendidik atau orang tua harus aktif memberi contoh kepada anaknya, begitupun
anaknya juga harus ikut aktif menerima dan mengikuti contoh yang diberikan.
“Ing Madyo Mangun Karso: Di tengali (bersania anak) membina kemauannya. Di sini
yang mendidik atau orang tua dan anak bereaksi mengeimbangkan dan menyalurkan
kemauannya .’Tut Wuri Handayani” : Mengikuti dari belakang. Di sini yang
mendidik atau orang tua mengikuti sambil tetap memberikan pengaruh dan anak
bergerak maju.
2.1.2 Fungsi peranan anggota keluarga.
Keluarga merupakan salah satu lembaga pendidikan yang
pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia di
lahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara
pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan watak, budi pekerti dan kepribadian pada tiap-tiap manusia.
Pendidikan yang di terima dalam keluarga inilah yang akan di gunakan oleh anak
sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Adapun peranan
anggota terhadap pendidikan anak-anak, yaitu terbagi dalam 4 peran:
a. Peranan ibu.
Pada kebanyakan keluarga, ibulah yang memegang peranan
yang terpenting terhadap anak-anaknya. Sejak anak itu di lahirkan, ibulah yang
selalu ada disampingnya. Ibulah yang memberi makan dan minum, memelihara, dan
selalu bercampur gaul dengan anak-anak. itulah sebabnya kebanyakan anak selalu
cinta kepada ibunya daripada cinta kepada anggota keluarga lainnya.
Pendidikan seorang ibu terhadap anaknya merupakan
pendidikan dasar yang tidak dapat di abaikan sama sekali. Maka dari itu,
seorang ibu hendaklah yang bijaksana dan pandai mendidik anak-anaknya. Sebagian
orang mengatakan bahwa kaum ibu adalah pendidik bangsa. Nyatalah betapa berat
tugas seorang ibu sebagai pendidik dan pengatur rumah tangga. Baik buruknya
pendidikan ibu terhadap anaknya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan
watak anaknya di kemudian hari.
Demikian pula, apabila seorang ibu berlebih-lebihan
dalam mencurahkan perhatian kepada anaknya, asalkan segala pernyataan di sertai
kasih Sayang yang terkandung dalam hati ibunya, anak itu dengan mudah akan
tunduk pada apa yang diperintahnya, sesuai dengan fungsi serta tanggung
jawabnya sebagai anggota keluarga.
Dapat di simpulkan bahwa peranan ibu dalam memberikan
pendidikan kepada anak-anaknya merupakan sebuah sumber pemberi rasa kasih sayang,
mengasuh dan memelihara anak, menjadi tempat untuk mencurahkan isi hati,
pengatur kehidupan dalam rumah tangga, pembimbing hubungan pribadi, serta
menjadi pendidik dalam segi-segi emosional.
b. Peranan ayah.
Di samping ibu, seorang ayah pun memegang peranan yang
penting pula. Seorang anak memandang ayahnya sebagai seorang yang tertinggi
gengsinya atau prestisenya. Kegiatan seorang ayah terhadap pekerjaannya
sehari-hari sungguh besar pengaruhnya kepada anak-anaknya, lebih-lebih pengaruh
untuk anak yang sudah beranjak lebih dewasa. Meskipun demikian, di beberapa
keluarga masih dapat kita lihat kesalahan-kesalahan pendidikan yang di
akibatkan oleh tindakan seorang ayah. Karena sibuknya bekerja mencari nafkah,
si ayah tidak ada waktu untuk bergaul mendekati anak-anaknya. Lebih celaka lagi
jika seorang ayah mencari kesenangan bagi dirinya sendiri saja. Segala
kekurangan dan kesalahan yang terdapat di dalam rumah tangga mengenai
pendidikan anak-anaknya di bebankan kepada istrinya, dituduhnya dan di
maki-maki istrinya apabila anak-anaknya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan
oleh seorang ayah.
Tanpa bermaksud mendiskriminasikan tugas dan tanggung
jawab ayah dan ibu di dalam keluarga, di tinjau dari fungsi dan tugas sebagai seorang
ayah, dapat di kemukakan di sini bahwa peranan ayah dalam pendidikan
anak-anaknya yang lebih dominan adalah sebagai berikut:
a.
Menjadi sumber kekuasaan dalam
keluarga,
b.
Menjadi penghubung Intern keluarga
dengan masyarakat atau dunia luar,
c.
Pemberi rasa aman bagi seluruh
anggota keluarga,
d.
Menjadi pelindung terhadap ancaman
dari luar,
e.
Menjadi hakim atau yang mengadili
jika terjadi perselisihan dalam keluarga, dan
f.
Sebagai Pendidik dalam segi-segi
rasional
c. Peranan Nenek atau Kakek.
Selain oleh ibu dan ayahnya, banyak pula anak-anak
yang menerima pendidikan dari neneknya, kakeknya ataupun keduanya. Umumnya,
nenek itu merupakan sumber kasih sayang yang mencurahkan kasih sayangnya yang
berlebih-lebihan terhadap cucu-cucunya. Mereka tidak mengharapkan sesuatu dari
cucu-cucunya itu, mereka semata-mata memberikan kasih sayang belaka kepada
cucu-cucunya. Maka dari itu, mereka memanjakan cucu-cucunya dengan sangat
berlebih-lebihan.
Dalam suatau keluarga yang serumah dengan nenek,
sering sekali terjadi pertengkaran atau perselisihan antara orang tua anak dan
nenek mengenai cara mendidik anak-anaknya. Sering bertentangan dengan pandangan
nenek yang merasa bahwa si nenek itu sudah lebih banyak “makan garam” yaitu
lebih banyak memiliki pengalaman dari pada anaknya (orang tua anak itu).
Dari sekian banyak pengalaman yang dirasakan oleh
banyak keluarga, orang dapat mengetahui bahwa untuk kepentingan pendidikan
anak-anaknya, dari sekian banyak keluarga lebih memilih untuk tinggal terpisah
dengan keluarga (nenek/ibu dari orang tua anaknya) karena hal itu lebih baik dibandingkan
jika keluarga itu tinggal satu rumah dengan keluarga (nenek/ibu dari orang tua
anaknya). Tetapi apabila sewaktu-waktu nenek berkunjung dan bermalam di rumah
orang tua, hal itu tidak mempengaruhi watak anak yang selalu ingin dimanja
melainka hal itu telah cukup untuk menyenangkan hati anak-anaknya atau bahkan
cucu-cucunya.
d. Peranan permbantu Rumah Tangga
(Pramuwisma).
Keluarga yang berkecukupan sosial-ekonominya sering
memiliki seorang atau lebih pembantu rumah tangga atau pramuwisma. Tugas
pramuwisma di samping mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti
memasak, mencuci dan menyetrika pakaian, membersihkan halaman, menyiram tanaman
hias sering pula di berikan tugas untuk mengasuh atau memelihara anak-anak. Bahkan
ada pula pramuwisma yang di berikan tugas khusus untuk mengasuh dan memelihara
anak-anak yang masih kecil (baby sitter) karena kedua orang tua anak-anak itu
sibuk bekerja atau mencari nafkah di luar rumah. Dalam hal yang demikian
pramuwisma dapat di katakan anggota keluarga yang juga turut berperan dalam
pendidikan anak-anak di dalam keluarga.
Pada umumnya pramuwisma (yang bukan babysitter) tidak
memiliki pengetahuan ataupun pengalaman yang cukup dalam mengenai hal mengasuh
atau mendidik anak-anak, apalagi pramuwisma yang masih muda atau belum pernah
berkeluarga. Oleh karena itu ,bagi para orang tua, betapa pun sibuk dan
sempitnya waktu terluang untuk anknya, tidak baik jika menyerahkan sepenuhnya
pendidikan anak- anaknya kepada pramuwisma. Peranan pramuwisma sebagai pembantu
rumah tangga seyogyanya hanyalah sebagai “pembantu”, begitu pula dalam mengasuh
dan mendidik anak-anak di dalam keluarga. Sedangkan yang tetap berperan dan
menentukan pendidikan anak-anak adalah orang tua, yaitu ayah dan ibu.
2.2
Variabel
Terikat
2.2.1 Tugas Peranan Keluarga.
Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga
terhadap pendidikan anak- anaknya lebih bersifat pendidikan dalam pembentukan watak
dan budi pekerti, latihan keterampilan dan pendidikan kesosialan, seperti
tolong menolong, bersama-sama saling menjaga kebersihan rumah, menjaga
kesehatan dan ketentraman rumah tangga dan sejenisnya.
Peranan keluarga sangat penting terutama dalam penanaman
nilai-nilai pancasila, nilai- nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Anggota keluarga dalam mendidik anak juga harus dibekali
dengan pengetahuan dan keterampilan pendidikan, sehingga perlu adanya pembinaan
kepada anggota keluarga. Hal ini dapat di capai melalui pendidikan
bermasyarakat, terutama pendidikan bagi orang dewasa dan pendidikan wanita.
Dalam pasal I. UU perkawinan no. 1 Tahun 1974 di
katakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang
bahagia dan sejahtera berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari
perkawinan ini adalah anak yang sah dan menjadi hak dan tanggung jawab kedua
orang tuanya untuk memelihara dan mendidik dengan sebaik-baiknya.
Kewajiban orang tua mendidik anak ini terus berlanjut
sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri. Bahkan menurut pasal 45 ayat 2
UU perkawinan ini, kewajiban dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila
perkawinan antara keduanya putus karena sesuatu hal, maka anak akan kembali
menjadi tanggung jawab orang tua.
2.2.2 Kewajiban Keluarga
Kewajiban mendidik secara tegas di nyatakan dalam Firman
Allah dalam surat At-Tahrim ayat 6, yang berbunyi: “Yaa ayyuhaladzina amanu ku
anfusikum wa ahlikum nar”, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman
peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka “(QS. At -Tahrim : 6).
Perkataan Al-Qur’an di sini adalah kata kerja perintah atau fi’iel amar yaitu
suatu kewajiban yang harus di tunaikan oleh kedua orang tua terhadap anaknya.
Kedua orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama
bagi anaknya, karena sebelum orang lain mendidik anak ini, kedua orang tuanyalah
yang mendidik terlebih dahulu. Apabila dikaji secara mendalam, memang benar
apabila tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua dan tidak
dapat di pikulkan kepada orang lain, kecuali apabila orang tua merasa tidak
mampu melakukan sendiri, maka bolehlah tanggung jawabnya di serahkan kepada
orang lain misalnya dengan cara di sekolahkan.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu di sadarkan dan
di bina oleh kedua orang tua terhadap anak-anaknya antara lain:
a.
Memelihara dan membesarkannya
merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu berupa dorongan alami untuk di
laksanakan, karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar dia dapat
hidup secara berkelanjutan.
b.
Melindungi dan menjamin kesehatannya
baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau
bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c.
Mendidiknya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia
telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan menbantu orang lain .(hablum minanas)
serta melaksanakan kekhalifahannya atau kepemimpinanya.
d.
Membahagiakan anak untuk dunia dan
akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT
sebagai tujuan akhir hidup seorang muslim, tanggung jawab ini di kategorikan
sebagai tanggung jawab kepada Allah.
2.2.3 Cara Mendidik Anak
Cara pendidikan anak dapat di tempuh pula dengan
menimbulkan kesadaran berkeluarga, yaitu ia adalah salah satu anggota keluarga
di dalam rumahnya. Ia mempunyai ayah dan ibu serta saudara (kakak atau adik)
sekandung. Dalam keluarga, banyak pembinaan kepribadian anak yang di lakukan
oleh kedua orang tua terhadap anaknya dengan ajaran agama yang berkesinambungan,
hal ini dapat di lakukan dengan mudah untuk membimbing dan membina seorang
anak. Maka ia dapat di harapkan akan menjadi seorang anak yang kelak akan
menjadi manusia yang berkepribadian muslim. Ia akan baik dengan tetangga dan
teman sepergaulan atau dengan orang lain dalam bermasyarakat di mana ia
tinggal.
Kalangan ibu atau wanita di golongkan kepada kaum yang
lemah. Meskipun demikian, secara kerohanian wanita adalah mahluk Allah yang
kuat dalam pendirian dan prinsip hidup dalam keluarga. Melalui belaian tangan, ciumannya
serta kata-katanya yang lemah lembut. Anak akan merasa dekat dan lebih sayang
kepadanya di bandingkan kedekatan kepada ayahnya. Anak sebagai manusia kecil
yang sedang menuju ke arah perkembangannya yang sempurna, tidak luput dari
beberapa tingkah laku dan sikapnya yang dapat mengganggu keharmonisan rumah
tangga.
Gangguan akibat pertumbuhan dan perkembangan ini
adalah wajar, namun hubungan kekeluargaan. Beberapa sifat dan sikap yaog
mungkin muncul itu antara lain di kemukakan oleh Dr.Sis Heyster dalam bukunya
Tahun 1998 ilmu jiwa anak dari masa muda dan juga oleh Cryn dan Reksosiswoyo
sebagai berikut: keras hati,keras kepala,manja,merajuk,berkata gagap ,ingin
menang sendiri ,frustasi dan gangguan anak yang disebut infant terrible.sifat
tingkah laku yang di tampilkan anak-anak di atas terutama oleh anak yang
berusia sebelum sekolah antara 3 dan 5 tahnn di bawah ini hanya di bicarakan
beberapa buah saja yaitu dusta,gagap dan infant terrible.
2.2.4 Upaya keluarga dalam mendidik anak.
a.
Tidak bersikap memanjakan anak yang
berlebih-lebihan.
Contohnya: jika
anak kita sedang menangis tidak usah langsung di gendong. Karena hal itu akan
membuat anak
b.
Dalam hal mendiamkan anak yang
sedang menangis hendaknya di dihindari dengan cara menakut-nakuti. Tindakan
menakut-nakuti ini akan membentuk sifat penakut terhadap anak.
c.
Dalam hal menyusui anak ,hendaknya
di usahakan tidak melewati usia dua tahun.
d.
Ajarkan kata-kata pendek yang yang
mengandung didikan agama
seperti nama tuhan ,kitab suci dan Iain-lain.
seperti nama tuhan ,kitab suci dan Iain-lain.
e.
Saat memberi makanan ,biasakan
orangtua membaca doa dengan suara agak di keraskan agar anak dapat mendengar
,dan di harapkan dia akan menirunya.
f.
Membiasakan cinta kebersihan.
g.
Tidak raemarahi apalagi membentak
atau berkata kasar jika ana merusak barang yang di rumah.yang perlu kita bina
adalah rasa segan anak terhadap orang lain.
h.
Ada baiknya hari kelahiran anak di
peringati dengan maksud Mendidik anak untuk mensyukuri nikmat hidup dari tuhan,
mendidik anak untuk bermasyarakat ,dengan dia berkumpul bersama teman-temannya.
i.
Dalam banyak hal orang tua harus mampu
berperan sebagai guru yang patut di patuhi dan di turuti oleh anak-anaknya.
BAB III
KERANGKA KONSEPTUAL PENELITIAN DAN HIPOTESIS
3.1
Kerangka
Konseptual Penelitian
IBU
|
PEMBANTU
|
NENEK
|
AYAH
|
ANAK
|
KELUARGA
|
Gambar 3.1 Kerangka Konsep Secara Umum Peran
Keluarga Dapat Mempengaruhi Anak
Dari gambar
diatas dapat diketahui bahwa, umumnya didalam satu keluarga terdiri dari Ibu,
Ayah, Nenek atau Kakek, dan kadangkala terdapat juga Pembantu Rumah Tangga.
Dari keempat anggota keluarga tersebut, mereka semualah yang memiliki peran
dalam proses pembentuka konsep diri pada anak.
Tugas dan
tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anak- anaknya lebih bersifat
pendidikan dalam pembentukan watak dan budi pekerti, latihan keterampilan dan
pendidikan kesosialan, seperti tolong menolong, bersama-sama saling menjaga kebersihan
rumah, menjaga kesehatan dan ketentraman rumah tangga dan sejenisnya. Selain
itu, keluarga juga menanamkan nilainilai Pancasila dan Keagamaan kepada
anak-anaknya, sehingga anak-anaknya menjadi anak yang memiliki konsep diri
sesuai dengan Nilai-nilai dalam Pancasila dan Keagamaan.
KELUARGA
|
Utama
dan Pertama
|
4 PEMBANTU
|
3 NENEK
|
2 AYAH
|
1
IBU
|
Peran
|
Peran
|
-
Orang
pertama yang memberikan pendidikan kepada anak.
-
Sumber
pendidikan dasar bagi anak.
-
Sumber
cinta dan Kasih Sayang.
-
Mengasuh,
memelihara dan membimbing anak.
|
Peran
|
-
Sumber
kekuasaan dalam keluarga.
-
Sumber
rasa aman bagi seluruh anggota keluarga.
-
Sebagai
pelindung terhadap ancaman dari luar.
-
Menjadi
hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan dalam keluarga.
|
-
Sumber kasih
sayang yang berlebihan.
-
Mendidiknya
dengan cara memanjakan anak (cucu).
|
Peran
|
Peran
|
-
Memasak, mencuci dan menyetrika
pakaian,
-
Membersihkan halaman, menyiram tanaman
hias.
-
mengasuh atau memelihara
anak-anak.
|
Gambar 3.2 Kerangka
Konsep Fungsi dan Peran Keluarga Secara Umum
Gambar 3.2 diatas menjelaskan bagaimana peran atau
fungsi keluarga yang diberikan atau yang dilakukan dalam memberikan asuhan
kepada anak. Keluarga merupakan peranan yang utama dan pertama bagi anak. Dalam
keluarga yang pertama kali memberikan perawatan, pendidikan, kasih sayang, dan
merupakan sumber pendidikan pertama dengan asuhan yang diberikan melalui perasaan
atau melalui nalurinya yaitu seorang Ibu.
Pemberi kekuasaan, rasa aman bagi seluruh anggota
keluarga, menjadi pelindung terhadap ancaman dari luar dan menjadi hakim atau
yang mengadili jika terjadi perselisihan dalam keluarga adalah seorang Ayah. Sedangkan
yang paling sering memanjakan anak, pemberi kasih sayang yg tinggi kepada anak
(cucu) yaitu Nenek atau Kakek. Pembantu rumah tangga yaitu sumber pendidikan
yang juga dapat mempengaruhi pembentukan konsep diri pada anak, pembantu
memiliki peran sebagai pengasuh, pendidik anak sesuai dengan apa yang sudah
direncanakan oleh sang majikan dalam memberikan pendidikan pada anaknya melalui
seorang pembantu rumah tangga.
3.2
Hipotesis
Dari
kerangka konseptual penelitian di atas, dapat kita ketahui bahwa terdapat
pengaruh peran keluarga terhadap
pembentukan konsep diri pada anak, dapat kita telaah yaitu dengan melihat salah
satu contoh nyata yang benar-benar terjadi dalam kehidupan sehari-hari: “ apabila dalam kehidupan sehari-harinya,
didalam keluarga tersebut bapak atau ibunya selalu menggunakan kata-kata jorok,
sering ada percekcokan, sering melakukan kekerasan (memukuli istri), dan
sebagainya. Maka sikap dan mental seorang anak terganggu oleh perbuat
keluarganya bapak atau ibunya. Disaat anak masih berumur 0-6 tahun, otak anak
dengan mudahnya menyerap, mengingat, merekam apa yang di lihat, apa yang
didengar, dan apa yang dirasakannya. Sehingga apabila seorang keluarga
menerapkan kata-kata kotor, kasar dalam keluarganya maka anak tadi akan
menirukan apa yang pernah diucapkan oleh keluarganya. Lambat laun, apa yang
diserap atau apa yang direkam oleh memori otak itu akan anak lakukan dan
menerapkannya atau melakukannya disaat anak itu sudah beranjak dewasa.”
Contoh lain
dalam kehidupan sehari-hari, yaitu “apabila
seorang ibu atau ayah selalu menyalahkan anaknya jika anaknya melakukan
kesalahan yang belum tentu kesalahan tersebut dilakukan olehnya, dan ibu atau
ayahnya tidak mau mendengarkan apa yang mau dijelaskan anaknya, maka hal tersebut akan membuat mental anak
menjadi rendah, anak akan menjadi kurang percaya diri, anak menjadi tidak yakin
akan kemampuannya sendiri, merasa tidak dipercaya karena sudah dianggap
berbohong, dan sebagainya.”
Dari kedua
contoh diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga sangatlah berpengaruh
dalam pembentukan konsep diri pada anak, terutama pada usia dini (0-6 tahun).
Maka dari itu, seorang keluarga haruslah memperlakukan anak-anaknya dengan
baik, memberikan kepercayaan kepada anak-anaknya bahwa anaknya bisa melakukan
sesuatu yang akan dilakukannya agar anak-anaknya tidak merasa diremehkan, tidak
merasa memiliki kemampuan. Berilah pelayanan pendidikan yang nyaman, yang dapat
memicu pembentukan konsep diri yang lebih baik, sehingga tidak penyesalan
ataupun rasa kecewa terhadap apa yang diharapkan oleh orang tua dengan apa yang
terjadi pada anak-anaknya akibat perlakuan dari orang tua sendiri.
BAB IV
METODE
PENELITIAN
4.1
Desain
Penelitian
Desain
penelitian yang digunakan dalam penelitian Pengaruh Peran Keluarga Terhadap
Pembentukan Konsep Diri Pada Anak adalah penelitian analitik yang bertujuan
untuk menganalisis bagaimana pengaruh atau dampak-dampak dari peran keluarga
dalam pembentukan konsep diri seorang anak. Analisis peristiwa dilakukan secara
sistematis dan lebih menekankan pada data faktual dan penyimpulan. Fenomena
disajikan secara apa adanya tanpa manipulasi dan peneliti mencoba menganalisa
bagaimana dan mengapa fenomena tersebut bisa terjadi pada lingkungan masyarakat.
4.2
Waktu dan
Tempat Penelitian
Penelitian
“Pengaruh Peran Keluarga Terhadap Pembentukan Konsep Diri Pada Anak dilakukan
pada tanggal 22 Maret 2013 sampai tanggal 07 April 2013. Penelitian di
laksanakan di Dusun Tenggina Desa Artodung Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
4.3
Kerangka
Penelitian
Kerangka
penelitian “Pengaruh Peran Keluarga Terhadap Pembentukan Konsep Diri Pada Anak”
menggunakan metode wawancara dengan 10 keluarga yang menjadi responden dalam
penelitian ini.
4.4
Identifikasi
Variabel
Penelitian
“Pengaruh Peran Keluarga Terhadap Pembentukan Konsep Diri Pada Anak”
menggunakan dua variabel yaitu Variabel Independent dan Variabel Dependent.
Dilihat dari penelitian ini, Variabel Independent sangatlah berpengaruh pada
pembentukan Variabel Dependent. Dapat kita lihat pengaruh variabel independent
terhadap variabel dependen pada gambar 4.1.
VARIABEL
INDEPENDENT
KELUARGA
1.
IBU
2.
AYAH
3.
NENEK
ATAU KAKEK
4.
PEMBANTU
RUMAH TANGGA
|
VARIABEL
DEPENDENT
PEMBENTUKAN KONSEP
DIRI ANAK
|
Dapat
Mempengaruhi
|
Gambar 4.1 Variabel Independent dapat mempengaruhi Variabel
Dependent.
4.5
Definisi
Operasional
4.5.1 Peran
Peran adalah
serangkaian
perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang
diberikan baik secara formal (Peran yang Nampak Jelas) maupun secara informal
(Peran Tertutup). Peran didasarkan pada preskripsi (ketentuan) dan
harapan peran yang menerangkan apa yang individu-individu harus lakukan dalam
suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau
harapan orang lain menyangkut peran-peran tersebut. ( Friedman, M, 1998 : 286 )
4.5.2 Keluarga
Keluarga adalah
unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
4.5.3 Konsep diri
Konsep diri
adalah gambaran yang dimiliki seseorang tentang dirinya sendiri, karakter
fisik, psikologis, sosial, emosional, dan prestasi. Keyakinan seseorang
terhadap dirinya sendiri ini menentukan tindakan dan pandangannya terhadap
dunia dan orang lain.
4.5.4 Anak
Anak
adalah seorang yang dilahirkan dari perkawinan anatar seorang perempuan dengan
seorang laki-laki dengan tidak menyangkut bahwa seseorang yang dilahirkan oleh
wanita meskipun tidak pernah melakukan pernikahan tetap dikatakan anak
Anak
merupakan generasi penerus berlangsungnya kehidupan manusia dalam hal ini
Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 menerangkan Bahwa anak
adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
4.6
Analisis
Data
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan. Setiap Orang tua mengharapkan anaknya patuh dan banyak
lagj harapan lain tentang anak yang kesemuanya berbentuk sesuatu yang positif.
Sementara itu setiap orang tua berkeinginan untuk mendidik anaknya secara baik
dan berhasil. Mereka berharap mampu membentuk anak yang punya kepribadian, anak
yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa. Anak yang berakhlak
mulia, anak yang berbakti terhadap orangtua, anak yang berguna bagi dirinya,
keluarga, masyarakat, nusa, bangsa, dan negara serta bagi agamanya.
Keluarga merupakan salah satu lembaga pendidikan yang
pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia di
lahirkan dan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara
pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan watak, budi pekerti dan kepribadian pada tiap-tiap manusia.
Pendidikan yang di terima dalam keluarga inilah yang akan di gunakan oleh anak
sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Peranan keluarga sangat penting terutama dalam
penanaman nilai-nilai pancasila, nilai- nilai keagamaan dan nilai-nilai
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Anggota keluarga dalam mendidik anak
juga harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan pendidikan, sehingga
perlu adanya pembinaan kepada anggota keluarga. Hal ini dapat di capai melalui
pendidikan bermasyarakat, terutama pendidikan bagi orang dewasa dan pendidikan
wanita
Tanggung jawab pendidikan yang perlu di sadarkan dan
di bina oleh kedua orang tua terhadap anak-anaknya antara lain:
a.
Memelihara dan membesarkannya
merupakan tanggung jawab orang tua.
b.
Melindungi dan menjamin kesehatannya
baik secara jasmaniah maupun rohaniah.
c.
Mendidiknya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya.
d.
Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat.
Dari
beberapa data di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa keluarga sangatlah
berpengaruh dalam pembentukan konsep diri pada anak, terutama pada usia dini
(0-6 tahun). Maka dari itu, seorang keluarga haruslah memperlakukan
anak-anaknya dengan baik, memberikan kepercayaan kepada anak-anaknya bahwa
anaknya bisa melakukan sesuatu yang akan dilakukannya agar anak-anaknya tidak
merasa diremehkan, tidak merasa memiliki kemampuan. Berilah pelayanan
pendidikan yang nyaman, yang dapat memicu pembentukan konsep diri yang lebih
baik, sehingga tidak penyesalan ataupun rasa kecewa terhadap apa yang
diharapkan oleh orang tua dengan apa yang terjadi pada anak-anaknya akibat
perlakuan dari orang tua sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Aisyah,
Siti. 2007. Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Depdikbud,
1976. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka
Friedman,
Marilyn M. (1992). Family Nursing. Theory & Practice. 3/E. Debora Ina R.L.
(1998) ( alih bahasa ). Jakarta: EGC
Komara, Endang. 2004. Metode Penulisan Karya Ilmiah:
Bandung. Multazam
Masitoh dkk.
2005. Strategi Pembelajaran TK.
Jakarta.
Patmonodewo,
Soemiarti. 2003. Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Sujiono, Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar
Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.
Undang, Gunawan, dkk. 1998. Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar di
Sekolah: Bandung Siger tengah.
Sekolah: Bandung Siger tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar