1.1
Konsep
dasar Asuhan Kehamilan
1.1.1
Philosofi
asuhan kehamilan
Filosofi adalah pernyataan mengenai
keyakinan dan nilai/value yang
dimiliki yang
berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986
cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang
dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan
asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi
asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan
itu.
1.
Kehamilan merupakan proses yang
alamiah. Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal
adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang
diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus
memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan
yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2.
Asuhan kehamilan mengutamakan
kesinambungan pelayanan (continuity of care) Sangat penting bagi wanita untuk
mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team
kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka
setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya
dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3.
Pelayanan yang terpusat pada wanita
(women centered) serta keluarga (family centered) Wanita (ibu) menjadi pusat
asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada
kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya
tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu
sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan
dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi
oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi
seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang
terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk,
Perry, Bobak, 2000). Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan
kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai
penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk
memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan
kebidanannya.
4.
Asuhan kehamilan
menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh
pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya. Tenaga profesional
kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil,
karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi dan pengalaman agar dapat merawat
diri sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan
tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang
dilakukan bidan.
Seorang
bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang
alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin
terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut
terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial dan kultural.
.
Kehamilan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
Kehamilan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
1.Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997
.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
1.1.2
Lingkup asuhan kehamilan
Dalam
memberikan asuhan pada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara
komprehensif atau menyeluruh, meliputi:
1.
Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta
menganalisis tiap kunjungan atau tiap pemeriksaan ibu hamil.
2.
Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan
lengkap.
3.
Melakukan pmeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus uteri
(TFU) atau posisi atau presentasi dan penurunan bagian terendah janin.
4.
Melakukan penilaian
pelviks dan struktur panggul.
5.
Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut
jantung janin dengan feteskop dan gerakan janin dengan palpasi.
6.
Menghitung usia
kehamilan dari hari perkiraan lahir (HPL).
7.
Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan
janin.
8.
Memberikan penyuluhan tanda- tanda bahaya dan bagaimana
menghubungi bidan.
9.
Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia,
hipernemisis, gravidarum tingkat 1, abortus imminens, preeklamsia ringan.
10.
Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidak
nyamanan dalam kehamilan.
11.
Menginditifikasi penyimpangan kehamilan normal dan
penanganannya termasuk rujukan tepat waktu pada kurang gizi, pertumbuhan janin
tidak adekuat, PEB, pendarahan pervaginam, kehamilan ganda, oedem (pembekakan
karena berisi cairan pada kaki), kematian janin, sakit kepala berat dan menetap
gangguan pandangan, nyeri epigastrium karena hipertensi, ketuban pecah sebelum
waktunya, persangkaan polihiramnion (air ketuban yang berlebih), DM (Diabetes
Melitus), kelainan konggenital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak
janin, infeksi ibu hamil seperti IMS, Vaginitis, dan ISK (Infeksi Saluran
Kencing).
12.
Mengkaji berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi.
13.
Memberikan imunisasi TT (Titanus Toxoid)
1.1.3
Prinsip pokok asuhan kehamilan
Prinsip-prinsip pokok asuhan
antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip asuhan kebidanan.
Lima prinsip-prinsip utama asuhan kebidanan adalah :
1. Kelahiran adalah proses yang normal
:
Kehamilan dan kelahiran biasanya
merupakan proses yang normal, alami dan sehat. Sebagai bidan, kita membantu dan
melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model
asuhan kebidanan yang membantu dan melindungi proses kelahiran normal, adalah
yang paling sesuai untuk kebanyakan ibu selama kehamilan dan kelahiran.
2. Orientasi pada ibu secara
komprehensif
Ibu dipandang sebagai makhluk
individu maupun makluk sosial yang mempunyai kebutuhan.
3. Menjaga kerahasiaan ibu / privasi
4. Membantu ibu dalam meciptakan proses
fisiologis
5. Pemberdayaan :
Ibu dan
keluarga mempunyai kebijaksanaan dan seringkali tau kapan mereka akan melahirkan.
Keyakinan dan kemampuan ibu untuk
melahirkan dan merawat bayi bisa ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang
memberikan asuhan padanya dan oleh lingkungan dimana ia melahirkan. Jika kita
bersikap negatif atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Hal ini juga
dapat mempengaruhi lamanya waktu persalinan. Kita, sebagai bidan, harus
membantu ibu yang melahirkan daripada untuk mencoba mengontrol persalinannya.
Kita harus menghormati bahwa ibu adalah faktor utama dan penolong persalinan adalah faktor pembantu
selama proses kelahiran.
6. Memberikan informasi dan konseling
yang cukup
Ibu dan
keluarga memerlukan informasi sehingga mereka dapat membuat suatu keputusan.
Kita harus tau dan menjelaskan informasi yang akurat tentang resiko dan
keuntungan semua prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus membantu ibu
dalam membuat suatu pilihan tentang apa yang terbaik untuk diri dan bayinya
berdasarkan nilai dan kepercayaannya (termasuk kepercayaan-kepercayaan budaya
dan agama)
7. Jangan
Membahayakan :
Intervensi
haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi
yang spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca
persalinan dengan tes-tes ”rutin”, obat atau prosedur dapat membahayakan bagi
ibu dan bayinya. Misalnya prosedur-prosedur yang keuntungannya tidak mempunyai
bukti termasuk episiotomi rutin pada primipara, enema dan pengisapan pada semua
bayi baru lahir. Bidan yang terampil harus tau kapan harus melakukan sesuatu.
Asuhan selama kehamilan, kelahiran dan pasca persalinan, seperti halnya juga
penanganan komplikasi harus dilakukan berdasarkan suatu bukti.
8. Tanggung Jawab
:
Setiap penolong
persalinan harus bertanggung jawab terhadap kualitas asuhan yang ia berikan.
Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu dan
bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan yang berkualitas
tinggi, berfokus pada klien dan sayang ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang
ini adalah tanggung jawab semua bidan.
9. Menghormati praktik adat
Dalam memberikan asuhan seorang
bidan harus menghargai praktik adat yang dilakukan trutama praktik adat yang
mendukung proses asuhan.
10. Menghormati kesehatan fisik,
psikologis, spiritual dan sosial ibu.
11. Usaha promosi dan
preventive
Asuhan yang
diberikan penekananya dalam fokus utamanya adalah usama promotive (peningkatan
kesehatan) dan preventive (pencegahan).
http://bidanshop.blogspot.com/2010/04/konsep-dasar-asuhan-kehamilan.html:
1.Varney.
Varney midwifery. Jakarta;1997 .
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
1.1.4 Sejarah asuhan kehamilan
Metode
tradisional asuhan kehamilan sudah dihasilkan dan telah sukses sejak tahun 1940
sampai sekarang, di bawah penelitian yang seksama. Sejarah menunjukkan bahwa kebidanan merupakan salah
satu profesi tertua sejak adanya peradaban manusia. Bidan terlahir sebagai
wanita yang terpercaya dalam mendampingi ibu-ibu yang melahirkan. Pada awalnya
ruang lingkup tugas bidan masih terbatas pada pengawasan kehamilan, pertolongan
persalinan, pemeliharaan ibu nifas dan perawatan neonatus. Namun pengembangan
selanjutnya sekitar tahun 1959 setelah diadakan Kursus Tambahan Bidan (KTB)
oleh bagian KIA, kementrian kesehatan, ruang lingkup tugas bidan tidak saja
berorientasi pada pelayanan kebidanan di rumah sakit melainkan juga mengemban
tugas pelayanan kesehatan di masyarakat. Tempat pelayanan asuhan kebidanan,
baik yang bersifat tugas mandiri dan kalaborasi adalah di rumah sakit,
puskesmas, klinik bersalin atau di masyarakat. Melalui asuhan antenatal di
harapkan bidan dapat berkontribusi dalam melindungi hak reproduksi dan hak
asasi manusia dengan cara mengurangi angka kesakitan dan kematian yang berhubungan
dengan kehamilan.(http://bidanayin.blogspot.com/2009/07/sejarah-asuhan-kehamilan.html)
Dimasa yang lalu, bidan dan dokter
banyak menggunakan waktu selama kunjungan antenatal untuk penilaian resiko
berdasarkan riwayat medis dan obstetri serta temuan-temuan fisik yang lalu.
Tujuan dari penilaian resiko ini adalah untuk mengidentifikasi ibu yang
beresiko tinggi dan merujuk ibu-ibu ini untuk mendapatkan asuhan yang khusus.
Sekarang kita telah mengetahui bahwa penilaian resiko tidak mencegah kesakitan
dan kematian maternal dan perinatal. Penilaian resiko juga tidak menjamin
perkiraan, ibu yang mana yang akan mempunyai masalah selama persalinan. Mengapa
penilaian resiko tidak lagi digunakan? Ia tidak lagi dipergunakan karena setiap
ibu hamil akan menghadapi resiko komplikasi dan harus mempunyai jangkauan
kepada asuhan kesehatan maternal yang berkualitas. Hampir tidak mungkin
memperkirakan ibu hamil yang mana yang akan menghadapi komplikasi yang akan
mengancam keselamatan jiwa secara akurat. Banyak ibu-ibu yang digolongkan
”beresiko tinggi” yang tidak mengalami komplikasi apapun. Misalnya seorang ibu yang
tingginya kurang dari 139 cm mungkin akan melahirkan bayi seberat 2500 gram
tanpa masalah. Demikian juga, seorang ibu yang mempunyai riwayat tidak begitu
berarti, kehamilan normal dan persalinan yang tidak berkomplikasi mungkin saja
mengalami perdarahan pasca persalinan.
Dalam suatu
studi di Zaire, dengan menggunakan berbagai macam metode, formula dan skala
untuk melakukan penapisan ”resiko” diteliti. Studi ini menemukan bahwa 71 % ibu
yang mengalami partus macet tidak digolongkan ke dalam kelompok beresiko
sebelumnya. Sebagai tambahan, 90 % ibu-ibu yang diidentifikasi ”beresiko” tidak
mengalami komplikasi. Kebanyakan ibu-ibu yang mengalami komplikasi tidak
mempunyai faktor resiko dan digolongkan ke dalam kelompok ”beresiko rendah”. Suatu
contoh seorang ibu yang beresiko rendah adalah berumur 24 tahun, G2 P1 tanpa
faktor resiko dan persalinan normal yang melahirkan bayi 3 kg dan mengalami
perdarahan 1000 cc karena atonia uteri.
1.Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001 .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.
1.1.5
Tujuan asuhan kehamilan
1) Mempromosikan
dan menjaga kesehatan fisik serta mental ibu dan dengan pendidikan, nutrisi,
kebersihan diri dan proses kelahiran bayi.
2) Mendeteksi
dan melakukan penatalaksanaan komplikasi medis,bedah atau obstetrik selama
kehamilan.
3) Mengembangkan
persiapan persalinan serta kesiapan menghadapi komplikasi.
4) Membantu
menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan nifas secara normal,
dan merawat anak secara fisik, psikologis, dan sosial. (www.m3yapindo.com)
5) Memantau kemajuan kehamilan dan
untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
6) Mempersiapkan persalinan cukup
bulan, melahirkan dengan selamat ibu dan bayi dengan trauma seminimal mungkin
7) Peran ibu dan
keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuhkembang secara normal.
1.1.6 Refocusing asuhan kehamilan
Hasil survey kesehatan rumah tangga
(SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000
kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani
setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang
merupakan komponen penting dalam ANC seperti: mengukur tekanan darah, memeriksa
kadar proteinuria, mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi, maupun
deteksi & penanganan awal terhadap anemia. Namun ternyata banyak komponen
ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka
kematian maternal dan perinatal.
v Fokus lama ANC:
1. Mengumpulkan data dalam upaya
mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan
asuhan khusus.
2. Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran
pelvik, edema kaki, posisi & presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb)
yang memperkirakan kategori resiko ibu.
3. Pengajaran /pendidikan kesehatan
yang ditujukan untuk mencegah resiko/komplikasi.
v Hasil-hasil penelitian yang dikaji oleh WHO (Maternal
Neonatal Health) yaitu:
·
Pendekatan resiko mempunyai bila prediksi yang buruk karena
kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak.
Hasil studi di Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus
macet tidak terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai
beresiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi.
·
Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi
tidak pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya
yang cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian
asuhan khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti
tidak dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
·
Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong
kelompok resiko rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu
bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya. Pelajaran yang dapat
diambil dari pendekatan resiko:adalah bahwa setiap ibu hamil beresiko mengalami
komplikasi yang sangat tidak bisa diprediksi sehinggasetiap ibu hamil harus
mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya,
fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agarasuhan kehamilan lebih efektif dan
dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
v Isi Refocusing ANC, yaitu:
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk:
:
1. Membantu setiap ibu hamil &keluarganya membuat perencanaa persalinan petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.
1. Membantu setiap ibu hamil &keluarganya membuat perencanaa persalinan petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.
2.Membantu setiap bumil &
keluarganya mempersiapkan diri menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan
orang yang akan membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi,
transportasi, donor darah,) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah
mempersiapkan diri sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa
tidak akan banyak terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi,
biaya, donor darah, dsb.
3. Melakukan skrining/penapisan
kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang
sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan
berada di RS saat persalinan, sehingga kematian karena penundaan keputusan,
keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam hal jangkauan akan dapat
dicegah.
4.
Mendeteksi dan menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam,
anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb)
5.
Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan
letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran
operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan
fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
6.Memberikan Imunisasi Tetanus Toxoid
untuk mencegah kematian BBL karena tetanus.
7.Memberikan suplementasi zat besi
& asam folat. Umumnya anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia
defisiensi zat besi & asam folat.
8. Untuk populasi tertentu:
· Profilaksis
cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat.
· Pencegahan/
terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria di daerah
endemik.
· Suplementasi
yodium.
.
· Suplementasi vitamin A
http://askeb-ii.blogspot.com/p/refocusing-asuhan-kehamilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar