Kamis, 04 April 2013

Konsep dasar Asuhan Kehamilan


1.1  Konsep dasar  Asuhan Kehamilan
1.1.1             Philosofi asuhan kehamilan
          Filosofi adalah pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang
dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986 cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu. 
1.      Kehamilan merupakan proses yang alamiah. Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2.      Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care) Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3.      Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered) Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4.       Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya. Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil, karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang dilakukan bidan.

          Seorang bidan harus memahami bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis, walau tidak dipungkiri dalam beberapa kasus mungkin terjadi komplikasi sejak awal karena kondisi tertentu/ komplikasi tersebut terjadi kemudian. Proses kelahiran meliputi kejadian fisik, psikososial  dan  kultural.                                                                                 .
          Kehamilan merupakan pengalaman yang sangat bermakna bagi perempuan, keluarga dan masyarakat. Perilaku ibu selama masa kehamilannya akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janin yang dilahirkan. Bidan harus mempertahankan kesehatan ibu dan janin serta mencegah komplikasi pada saat kehamilan dan persalinan sebagai satu kesatuan yang utuh.
1.Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997                                                                             .
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001           .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.

1.1.2             Lingkup asuhan kehamilan
          Dalam memberikan asuhan pada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara komprehensif atau menyeluruh, meliputi:
1.      Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisis tiap kunjungan atau tiap pemeriksaan ibu hamil.
2.      Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan lengkap.
3.      Melakukan pmeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus uteri (TFU) atau posisi atau presentasi dan penurunan bagian terendah janin.
4.      Melakukan penilaian  pelviks dan struktur panggul.
5.      Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut jantung janin dengan feteskop dan gerakan janin dengan palpasi.
6.      Menghitung  usia kehamilan dari hari perkiraan lahir (HPL).
7.      Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.
8.      Memberikan penyuluhan tanda- tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan.
9.      Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia, hipernemisis, gravidarum tingkat 1, abortus imminens, preeklamsia ringan.
10.  Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidak nyamanan dalam kehamilan.
11.  Menginditifikasi penyimpangan kehamilan normal dan penanganannya termasuk rujukan tepat waktu pada kurang gizi, pertumbuhan janin tidak adekuat, PEB, pendarahan pervaginam, kehamilan ganda, oedem (pembekakan karena berisi cairan pada kaki), kematian janin, sakit kepala berat dan menetap gangguan pandangan, nyeri epigastrium karena hipertensi, ketuban pecah sebelum waktunya, persangkaan polihiramnion (air ketuban yang berlebih), DM (Diabetes Melitus), kelainan konggenital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak janin, infeksi ibu hamil seperti IMS, Vaginitis, dan ISK (Infeksi Saluran Kencing).
12.  Mengkaji berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi.
13.  Memberikan imunisasi TT (Titanus Toxoid)
14.  Memberikan bimbingan persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua. (www.m3yapindo.com)

1.1.3             Prinsip pokok asuhan kehamilan
Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip asuhan kebidanan. Lima prinsip-prinsip utama asuhan kebidanan adalah :
1.    Kelahiran adalah proses yang normal :
            Kehamilan dan kelahiran biasanya merupakan proses yang normal, alami dan sehat. Sebagai bidan, kita membantu dan melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model asuhan kebidanan yang membantu dan melindungi proses kelahiran normal, adalah yang paling sesuai untuk kebanyakan ibu selama kehamilan dan kelahiran.
2.    Orientasi pada ibu secara komprehensif
            Ibu dipandang sebagai makhluk individu maupun makluk sosial yang mempunyai kebutuhan.
3.    Menjaga kerahasiaan ibu / privasi
4.    Membantu ibu dalam meciptakan proses fisiologis
5.    Pemberdayaan :
                 Ibu dan keluarga mempunyai kebijaksanaan dan seringkali tau kapan mereka akan melahirkan. Keyakinan dan kemampuan ibu untuk melahirkan dan merawat bayi bisa ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang memberikan asuhan padanya dan oleh lingkungan dimana ia melahirkan. Jika kita bersikap negatif atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Hal ini juga dapat mempengaruhi lamanya waktu persalinan. Kita, sebagai bidan, harus membantu ibu yang melahirkan daripada untuk mencoba mengontrol persalinannya. Kita harus menghormati bahwa ibu adalah faktor utama dan penolong persalinan adalah faktor pembantu selama proses kelahiran.
6.    Memberikan informasi dan konseling yang cukup
            Ibu dan keluarga memerlukan informasi sehingga mereka dapat membuat suatu keputusan. Kita harus tau dan menjelaskan informasi yang akurat tentang resiko dan keuntungan semua prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus membantu ibu dalam membuat suatu pilihan tentang apa yang terbaik untuk diri dan bayinya berdasarkan nilai dan kepercayaannya (termasuk kepercayaan-kepercayaan budaya dan agama)
7.    Jangan Membahayakan :
            Intervensi haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi yang spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca persalinan dengan tes-tes ”rutin”, obat atau prosedur dapat membahayakan bagi ibu dan bayinya. Misalnya prosedur-prosedur yang keuntungannya tidak mempunyai bukti termasuk episiotomi rutin pada primipara, enema dan pengisapan pada semua bayi baru lahir. Bidan yang terampil harus tau kapan harus melakukan sesuatu. Asuhan selama kehamilan, kelahiran dan pasca persalinan, seperti halnya juga penanganan komplikasi harus dilakukan berdasarkan suatu bukti.
8.    Tanggung Jawab :
            Setiap penolong persalinan harus bertanggung jawab terhadap kualitas asuhan yang ia berikan. Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu dan bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan yang berkualitas tinggi, berfokus pada klien dan sayang ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang ini adalah tanggung jawab semua bidan.
9.     Menghormati praktik adat
            Dalam memberikan asuhan seorang bidan harus menghargai praktik adat yang dilakukan trutama praktik adat yang mendukung proses asuhan.
10.    Menghormati kesehatan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu.
11.  Usaha promosi dan preventive
            Asuhan yang diberikan penekananya dalam fokus utamanya adalah usama promotive (peningkatan kesehatan) dan preventive (pencegahan).
http://bidanshop.blogspot.com/2010/04/konsep-dasar-asuhan-kehamilan.html:
1.Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997                                                                             .
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001           .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.

1.1.4   Sejarah asuhan kehamilan
Metode tradisional asuhan kehamilan sudah dihasilkan dan telah sukses sejak tahun 1940 sampai sekarang, di bawah penelitian yang seksama. Sejarah  menunjukkan bahwa kebidanan merupakan salah satu profesi tertua sejak adanya peradaban manusia. Bidan terlahir sebagai wanita yang terpercaya dalam mendampingi ibu-ibu yang melahirkan. Pada awalnya ruang lingkup tugas bidan masih terbatas pada pengawasan kehamilan, pertolongan persalinan, pemeliharaan ibu nifas dan perawatan neonatus. Namun pengembangan selanjutnya sekitar tahun 1959 setelah diadakan Kursus Tambahan Bidan (KTB) oleh bagian KIA, kementrian kesehatan, ruang lingkup tugas bidan tidak saja berorientasi pada pelayanan kebidanan di rumah sakit melainkan juga mengemban tugas pelayanan kesehatan di masyarakat. Tempat pelayanan asuhan kebidanan, baik yang bersifat tugas mandiri dan kalaborasi adalah di rumah sakit, puskesmas, klinik bersalin atau di masyarakat. Melalui asuhan antenatal di harapkan bidan dapat berkontribusi dalam melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan cara mengurangi angka kesakitan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan.(http://bidanayin.blogspot.com/2009/07/sejarah-asuhan-kehamilan.html)
Dimasa yang lalu, bidan dan dokter banyak menggunakan waktu selama kunjungan antenatal untuk penilaian resiko berdasarkan riwayat medis dan obstetri serta temuan-temuan fisik yang lalu. Tujuan dari penilaian resiko ini adalah untuk mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuk ibu-ibu ini untuk mendapatkan asuhan yang khusus. Sekarang kita telah mengetahui bahwa penilaian resiko tidak mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Penilaian resiko juga tidak menjamin perkiraan, ibu yang mana yang akan mempunyai masalah selama persalinan. Mengapa penilaian resiko tidak lagi digunakan? Ia tidak lagi dipergunakan karena setiap ibu hamil akan menghadapi resiko komplikasi dan harus mempunyai jangkauan kepada asuhan kesehatan maternal yang berkualitas. Hampir tidak mungkin memperkirakan ibu hamil yang mana yang akan menghadapi komplikasi yang akan mengancam keselamatan jiwa secara akurat. Banyak ibu-ibu yang digolongkan ”beresiko tinggi” yang tidak mengalami komplikasi apapun. Misalnya seorang ibu yang tingginya kurang dari 139 cm mungkin akan melahirkan bayi seberat 2500 gram tanpa masalah. Demikian juga, seorang ibu yang mempunyai riwayat tidak begitu berarti, kehamilan normal dan persalinan yang tidak berkomplikasi mungkin saja mengalami perdarahan pasca persalinan.
            Dalam suatu studi di Zaire, dengan menggunakan berbagai macam metode, formula dan skala untuk melakukan penapisan ”resiko” diteliti. Studi ini menemukan bahwa 71 % ibu yang mengalami partus macet tidak digolongkan ke dalam kelompok beresiko sebelumnya. Sebagai tambahan, 90 % ibu-ibu yang diidentifikasi ”beresiko” tidak mengalami komplikasi. Kebanyakan ibu-ibu yang mengalami komplikasi tidak mempunyai faktor resiko dan digolongkan ke dalam kelompok ”beresiko rendah”. Suatu contoh seorang ibu yang beresiko rendah adalah berumur 24 tahun, G2 P1 tanpa faktor resiko dan persalinan normal yang melahirkan bayi 3 kg dan mengalami perdarahan 1000 cc karena atonia uteri.
1.Varney. Varney midwifery. Jakarta;1997.
2.Pusdiknakes;WHO;JHPIEGO. Buku asuhan antenatal; 2001           .
3. Saifudin, abdul bari dkk. Panduan praktis pelayanan maternal dan neonatal. Jakarta;2002.
4.Pusdiknakes, WHO, JHPIEGO. Konsep asuhan kebidanan. Jakarta;2001
5.Neil, W.R. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat; 2001.

1.1.5        Tujuan asuhan kehamilan
1)      Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik serta mental ibu dan dengan pendidikan, nutrisi, kebersihan diri dan proses kelahiran bayi.
2)      Mendeteksi dan melakukan penatalaksanaan komplikasi medis,bedah atau obstetrik selama kehamilan.
3)      Mengembangkan persiapan persalinan serta kesiapan menghadapi komplikasi.
4)      Membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan nifas secara normal, dan merawat anak secara fisik, psikologis, dan sosial. (www.m3yapindo.com)
5)      Memantau kemajuan kehamilan dan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
6)      Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu dan bayi dengan trauma seminimal mungkin
7)      Peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuhkembang secara normal.

1.1.6  Refocusing asuhan kehamilan
            Hasil survey kesehatan rumah tangga (SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia. Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang merupakan komponen penting dalam ANC seperti: mengukur tekanan darah, memeriksa kadar proteinuria, mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi, maupun deteksi & penanganan awal terhadap anemia. Namun ternyata banyak komponen ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka kematian maternal dan perinatal.             
v  Fokus lama ANC:                                         
1.      Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
2.      Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi & presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan kategori resiko ibu.
3.      Pengajaran /pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah resiko/komplikasi.
v  Hasil-hasil penelitian yang dikaji oleh WHO (Maternal Neonatal Health) yaitu:
·                Pendekatan resiko mempunyai bila prediksi yang buruk karena kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak. Hasil studi di Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus macet tidak terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai beresiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi.
·                Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya yang cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
·                Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya. Pelajaran yang dapat diambil dari pendekatan resiko:adalah bahwa setiap ibu hamil beresiko mengalami komplikasi yang sangat tidak bisa diprediksi sehinggasetiap ibu hamil harus mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya, fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agarasuhan kehamilan lebih efektif dan dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
v  Isi Refocusing ANC, yaitu:
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk: :
1. Membantu setiap ibu hamil &keluarganya membuat perencanaa persalinan petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.                                                  
2.Membantu setiap bumil & keluarganya mempersiapkan diri menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, donor darah,) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah mempersiapkan diri sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa tidak akan banyak terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi, biaya, donor darah, dsb.                                      
3.  Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan, sehingga kematian karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam hal jangkauan akan dapat dicegah.                      
4.  Mendeteksi dan menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam, anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb)
5.  Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.                              
6.Memberikan Imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL karena tetanus.
7.Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi & asam folat.
8. Untuk populasi tertentu:           
·       Profilaksis cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat.                                               
·       Pencegahan/ terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria di daerah endemik.   
·       Suplementasi yodium.                                                   .                                                         
·    Suplementasi vitamin A
http://askeb-ii.blogspot.com/p/refocusing-asuhan-kehamilan.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar